Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sedang mengerjakan proyek pembangunan jalan baru senilai lebih dari Rp800 juta. Jalan ini dibangun di Kampung Cibungur Pasir, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Proyek pembangunan Jalan Langlangbuana ini memiliki panjang 310 meter dengan lebar 5 meter dan menggunakan konstruksi cor beton. Pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu CV Subuh Makmur Sentosa, dengan nilai kontrak sebesar Rp801.122.000 yang anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Lebak Tahun 2025.
Menurut Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatufika, pembangunan ini merupakan upaya strategis Bupati Lebak untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan publik di wilayah perkotaan dan pedesaan. Ia menyatakan harapannya bahwa jalan ini dapat memperlancar mobilitas warga, mendukung kegiatan ekonomi, dan mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Lebak, Hamdan Soleh, juga menegaskan bahwa proyek ini merupakan bukti komitmen Pemkab Lebak dalam menyediakan infrastruktur dasar yang layak bagi masyarakat. Dengan tersambungnya jalur jalan baru ini, diharapkan masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan publik, pendidikan, dan aktivitas ekonomi.