Berita  

Kisah Dua Petani Bondowoso Tidak Dapat Pupuk Subsidi

Audiensi digelar untuk klarifikasi dan mencari solusi di rumah Kades Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Keluhan dua petani di Desa Koncer Kidul yang tidak menerima pupuk bersubsidi akhirnya mendapatkan penjelasan atas masalah yang terjadi. Miskomunikasi dan kesalahan dalam administrasi serta pendataan lahan pertanian menjadi penyebab utama masalah ini. Audiensi dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk perwakilan petani, pihak kios pupuk UD Cahaya Baru, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Ketua Gapoktan, BPD, dan aparat desa.

Hendra Widodo, Kepala Desa Koncer Kidul, menjelaskan bahwa masalah Supriani dan Sale Hudin berkaitan dengan gagal tercatat sebagai penerima subsidi karena status lahan yang terkait dengan almarhum H. Muhdori dan Zainur Arif. Proses validasi data akan dilakukan untuk memastikan kedua petani tersebut dapat kembali mendapatkan haknya sebagai penerima subsidi tahun depan.

Petani di Koncer Kidul diimbau untuk lebih aktif dalam memperbarui data kepemilikan serta pengelolaan lahan mereka agar tidak terjadi kesalahan pendataan seperti sebelumnya. Keluhan Supriani dan Sale Hudin terhadap ketidakmenerimaan pupuk subsidi juga menjadi sorotan dalam audiensi tersebut dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Kecewa atas harga pupuk non-subsidi yang jauh lebih mahal, petani mengharapkan program subsidi pupuk dapat tepat sasaran dan membantu dalam biaya produksi pertanian mereka.

Source link