Sebuah kecelakaan tragis menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Korban, Moh Mas’ulil Mu di Allaudza’i (26), dari Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, mengalami luka berat di bagian kepala yang menyebabkan kematian. Kecelakaan terjadi ketika dump truk yang dikemudikan oleh Sumarno (44) dari Desa Jombok, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, melakukan manuver berbahaya yang merenggut nyawa korban.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gresik, Ipda Andri Aswoko, sopir dump truk tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat kecelakaan terjadi. Meskipun menggunakan sabuk pengaman, keberadaan SIM yang tidak lengkap menyebabkan tragedi yang merenggut nyawa korban dan menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 5.000.000. Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan insiden ini, diharapkan para pengemudi akan lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu memastikan kelengkapan dokumen serta keamanan selama perjalanan. Kita semua berharap agar kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, sehingga keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama saat berlalu lintas.