Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK daring di Jawa Timur untuk tahun ajaran 2025 kembali menjadi sorotan, terutama terkait isu-isu kontroversial dalam sistem pendaftaran online. Isu-isu ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua murid di Surabaya yang merasa ada kejanggalan dalam sistem yang mengakibatkan hilangnya nama calon siswa dari daftar penerimaan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqien, telah mengamati dugaan maladministrasi yang menyebabkan sejumlah calon siswa tidak terdaftar, baik di Banyuwangi maupun Surabaya. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan manajemen PPDB telah didesak untuk dilakukan guna menyelesaikan masalah yang terjadi. Untuk mengatasi permasalahan ini, Ombudsman mengusulkan agar solusi segera dicarikan bagi siswa-siswa yang terdampak. Dalam hal ini, penting untuk menelusuri rantai kesalahan mulai dari operator hingga manajerial tertinggi, serta mendorong audit menyeluruh yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pihak eksternal. Sesuai dengan aspirasi orang tua murid, langkah-langkah perbaikan yang komprehensif diharapkan dapat diambil agar kejanggalan dalam sistem PPDB daring ini dapat diatasi secara efektif.
Dugaan Maladministrasi SPMB: Ombudsman Jatim Soroti Kelalaian Sistem

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…