Kabupaten Situbondo telah resmi diakui sebagai Kabupaten UMKM setelah gelar ini dideklarasikan oleh Wakil Menteri Koperasi dan UMKM RI, Helvi Y. Moraza. Selama kunjungan kerjanya di Pendopo Kabupaten Situbondo, ia bersama Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis usaha mikro. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan mandat untuk memastikan pertumbuhan UMKM yang kuat dan kontribusi yang signifikan terhadap PDB.
Meski demikian, tantangan seperti akses permodalan dan pemasaran masih menjadi prioritas yang harus diatasi. Kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. Situbondo dinilai memiliki keunggulan strategis karena dukungan dari lima sektor UMKM unggulan seperti pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Keberagaman ini membuat Situbondo siap menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pengembangan UMKM.
Beberapa UMKM di Situbondo juga telah berhasil menembus pasar global, menunjukkan potensi yang besar dalam mengembangkan bisnis secara mandiri. Untuk mendukung hal ini, Helvi mengenalkan Smesco Indonesia untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM lokal ke pasar nasional dan internasional. Situbondo diharapkan bisa menjadi pilot project nasional dalam pengembangan UMKM dengan komitmen kuat dari kepala daerah.
Bupati Situbondo, Mas Rio menyambut optimis deklarasi ini sebagai langkah besar untuk mengurangi angka kemiskinan dan menjadikan UMKM sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Dengan deklarasi ini, Situbondo siap menjadi pusat pengembangan ekonomi lokal dan episentrum pertumbuhan ekonomi kerakyatan Indonesia.