DPRD Pangandaran: Dorong Pelunasan Utang Dana Desa 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 dapat dilakukan per semester untuk memastikan keberlanjutan pembayaran. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan betapa pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya bagi pihak ketiga, tetapi juga bagi desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan keteraturan pembayaran DBH, diharapkan desa-desa dapat segera merealisasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal yang sangat penting untuk ditekankan.

Source link