Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 dapat dilakukan per semester untuk memastikan keberlanjutan pembayaran. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan betapa pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya bagi pihak ketiga, tetapi juga bagi desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan keteraturan pembayaran DBH, diharapkan desa-desa dapat segera merealisasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal yang sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran: Dorong Pelunasan Utang Dana Desa 2021
Read Also
Recommendation for You

Wakil Bupati Pangandaran Bergabung ke PSI: Keputusan Politik Mengejutkan Keputusan politik Wakil Bupati Pangandaran, Ino…

Wakil Bupati Pangandaran Resmi Bergabung dengan PSI Setelah Pertemuan dengan Jokowi Keputusan mengejutkan di dunia…

Ida Nurlaela Wiradinata: Perjuangan Perempuan Tanpa Batas Di aula Grand Palma Hotel, Pangandaran, Hj. Ida…

Insiden Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Pada Senin malam (27/4/2026), dunia kereta api…

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…







