Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 dapat dilakukan per semester untuk memastikan keberlanjutan pembayaran. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan betapa pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya bagi pihak ketiga, tetapi juga bagi desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan keteraturan pembayaran DBH, diharapkan desa-desa dapat segera merealisasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal yang sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran: Dorong Pelunasan Utang Dana Desa 2021

Read Also
Recommendation for You

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk melakukan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan serangkaian rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran saat ini sedang menggalakkan langkah-langkah pengetatan fiskal yang…

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran mengalami kritik karena capaian penerimaan pada tahun anggaran 2024 sangat…