Polisi di Blora masih memburu pelaku pencurian kayu jati sebanyak 1,61298 meter kubik di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku kabur setelah meninggalkan truk bermuatan kayu jati dengan nomor polisi K 8804 Y di lokasi kejadian. Kepala Polsek Cepu Polres Blora, AKP Edi Santoso, mengatakan bahwa tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih menyelidiki untuk mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri. Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian kayu jati di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, dan berakhir dengan pelaku menabrak mobil patroli Polsek Sambong sebelum kabur. Barang bukti berupa kayu jati sebanyak 1,61298 meter kubik telah diamankan dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp7,29 juta. Proses penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan pelaku terus dilakukan oleh aparat gabungan. Kapolsek Edi meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan menekankan agar pelaku segera menyerahkan diri. Kasus ini masih terus dalam pengembangan dan tindak lanjut oleh pihak berwenang.
Kabur Usai Tabrak Mobil Patroli: Pelaku Curi Kayu Jati di Blora Masih Diburu

Read Also
Recommendation for You

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

Turnamen bola voli Kapolres Gresik Cup 2025 telah resmi dibuka di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro…

Dalam upaya menjalankan Operasi Patuh 2025, Polres Maros menekankan pengendara di bawah umur yang mengendarai…

Rapat koordinasi penyegaran pengurus Paguyuban KPM se-Kecamatan Bungah di Desa Sukorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur…

Ebisu Restaurant, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, terus memperoleh inovasi dalam bisnis kuliner di…