Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025, seorang pria berinisial SAH (22) ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di Kelurahan Sarudik. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Pelaku mengaku telah melakukan peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir dan mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Yogi. Hingga saat ini, Yogi masih dalam pencarian. SAH beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik Tapanuli Tengah: 11 Paket Disita
Read Also
Recommendation for You

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cilacap, Jawa Tengah tidak hanya ditujukan untuk anak sekolah…

Pembangunan pabrik bioetanol berbasis tebu dalam kawasan Glenmore Banyuwangi telah dimulai. Kabupaten Banyuwangi diharapkan akan…

Pemerintah Kabupaten Situbondo menjelaskan posisinya sebagai mitra strategis di Asia Tenggara dengan menyambut kunjungan delegasi…

Bursa pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang semakin memanas menjelang hari terakhir…








