Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025, seorang pria berinisial SAH (22) ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di Kelurahan Sarudik. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Pelaku mengaku telah melakukan peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir dan mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Yogi. Hingga saat ini, Yogi masih dalam pencarian. SAH beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik Tapanuli Tengah: 11 Paket Disita

Read Also
Recommendation for You

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

Turnamen bola voli Kapolres Gresik Cup 2025 telah resmi dibuka di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro…

Dalam upaya menjalankan Operasi Patuh 2025, Polres Maros menekankan pengendara di bawah umur yang mengendarai…

Rapat koordinasi penyegaran pengurus Paguyuban KPM se-Kecamatan Bungah di Desa Sukorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur…

Ebisu Restaurant, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, terus memperoleh inovasi dalam bisnis kuliner di…