Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pajak Daerah Award Kabupaten Cilacap Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang menegaskan pentingnya peran wajib pajak dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan sangat dibutuhkan, terutama dalam meningkatkan pendapatan daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk membayar pajak sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cilacap, Arida Puji Hastuti menjelaskan bahwa ada 50 penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak daerah dan rekanan dari berbagai sektor seperti pajak hotel, pajak air tanah, restoran, dan reklame. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap kontribusi besar dari wajib pajak yang taat pajak dan disiplin dalam membayar pajak. Selain itu, penerimaan pendapatan sektor pajak daerah hingga bulan Mei 2025 mencapai Rp181,8 miliar atau 39,55 persen dari target sebesar Rp1,029 triliun.
Bapenda terus berupaya untuk mencapai target pendapatan pajak dengan menggali sumber potensi yang ada, seperti melalui penyesuaian pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pendataan reklame. Fokus utama adalah untuk memacu kenaikan penerimaan pajak pada triwulan III dan IV agar sesuai dengan target yang ditetapkan. Penilaian penerimaan penghargaan Pajak Daerah Award dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria ketepatan waktu, besaran kontribusi, konsistensi, dan penggunaan alat digital seperti e-SPTPD, QRIS, dan Tapping Box. Semua upaya ini dilakukan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cilacap melalui peningkatan pendapatan daerah.