Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Rombongan MA turut didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Tuban dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tuban. Mereka melihat kondisi bangunan gedung PN Tuban yang terbengkalai sejak 2021 dengan anggaran dana sebesar Rp 13,5 miliar, namun hingga empat tahun berlalu, gedung tersebut belum berfungsi sepenuhnya. Saat diminta keterangan, juru bicara PN Tuban Rizki Yanuar menyatakan untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait sidak MA tersebut. Sementara itu, Kepala BPKAD Tuban, Agung Triwibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendampingi rombongan MA dalam sidak gedung PN Tuban. Gedung tersebut merupakan aset milik Pemkab Tuban dan statusnya masih belum berubah. Selain itu, belum ada informasi tambahan yang akan disampaikan ke pusat terkait hasil sidak tersebut.
Gedung Pengadilan Negeri Mangkrak di Sidak Tuban: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…