Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Rombongan MA turut didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Tuban dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tuban. Mereka melihat kondisi bangunan gedung PN Tuban yang terbengkalai sejak 2021 dengan anggaran dana sebesar Rp 13,5 miliar, namun hingga empat tahun berlalu, gedung tersebut belum berfungsi sepenuhnya. Saat diminta keterangan, juru bicara PN Tuban Rizki Yanuar menyatakan untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait sidak MA tersebut. Sementara itu, Kepala BPKAD Tuban, Agung Triwibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendampingi rombongan MA dalam sidak gedung PN Tuban. Gedung tersebut merupakan aset milik Pemkab Tuban dan statusnya masih belum berubah. Selain itu, belum ada informasi tambahan yang akan disampaikan ke pusat terkait hasil sidak tersebut.
Gedung Pengadilan Negeri Mangkrak di Sidak Tuban: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Ancaman Sedimentasi di Waduk Mrica, Banjarnegara Sedimentasi yang menggerus kapasitas tampung Waduk Mrica di Kabupaten…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Danantara Apresiasi Model Pemberdayaan PNM di Mojokerto Pada Senin (21/7/2026), jajaran Komisaris…

Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan Kepastian Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Sebagai Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur Tahun 2026 Pada Selasa (21/7/2026),…

Jambore Daerah Honda ADV Jatim: Solidaritas Komunitas Melalui Riding hingga Aksi Sosial Menyambut semangat kebersamaan…







