Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Rombongan MA turut didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Tuban dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tuban. Mereka melihat kondisi bangunan gedung PN Tuban yang terbengkalai sejak 2021 dengan anggaran dana sebesar Rp 13,5 miliar, namun hingga empat tahun berlalu, gedung tersebut belum berfungsi sepenuhnya. Saat diminta keterangan, juru bicara PN Tuban Rizki Yanuar menyatakan untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait sidak MA tersebut. Sementara itu, Kepala BPKAD Tuban, Agung Triwibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya mendampingi rombongan MA dalam sidak gedung PN Tuban. Gedung tersebut merupakan aset milik Pemkab Tuban dan statusnya masih belum berubah. Selain itu, belum ada informasi tambahan yang akan disampaikan ke pusat terkait hasil sidak tersebut.
Gedung Pengadilan Negeri Mangkrak di Sidak Tuban: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

Turnamen bola voli Kapolres Gresik Cup 2025 telah resmi dibuka di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro…

Dalam upaya menjalankan Operasi Patuh 2025, Polres Maros menekankan pengendara di bawah umur yang mengendarai…

Rapat koordinasi penyegaran pengurus Paguyuban KPM se-Kecamatan Bungah di Desa Sukorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur…

Ebisu Restaurant, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, terus memperoleh inovasi dalam bisnis kuliner di…