Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 hingga 2023. Tim penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang. Kepala Seksi Intelijen, Jackson Apriyanto Pandiangan, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut dan mengatakan bahwa para tersangka dimintai keterangan. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus yang menarik perhatian publik. Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya adalah pimpinan bank, penyelia pemasaran, analis kredit standar, dan asisten analis kredit standar. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan mendapatkan informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut lebih lanjut. Selain itu, proses pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi ini.
Penyidik Kejaksaan Kampar Periksa Tersangka Korupsi Dana KUR
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Kampar kembali menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di…

Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Wakil Bupati Karimun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Nurul…

Perseteruan antara Advokat Sagitarius dari Kantor Hukum Law Firm PAS & Patners dengan Miftahul Qulub,…

Pemerintah Kabupaten Gresik cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kerusakan sejumlah ruas jalan, termasuk jalan kabupaten…








