Berita yang mencuatkan skandal perambahan lahan di Kawasan Cagar Alam Bukik Bungku, Kampar, telah mengejutkan masyarakat. Diduga oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini adalah Aparat Penegak Hukum (APH). Pihak BBKSDA Riau telah mengambil langkah tegas dengan mencopot plang dan tanaman sawit yang ditemukan di lokasi tersebut. Meski pelaku mengklaim memiliki dokumen untuk lahan seluas 4 hektare, namun fakta menunjukkan bahwa lahan yang dirambah hanya sekitar 1-2 hektare. BBKSDA terus melakukan penelusuran untuk mengungkap keterlibatan oknum APH dan memastikan keberadaan dokumen kepemilikan lahan. Masyarakat setempat menuntut tindakan tegas terhadap perambahan yang mengganggu kawasan konservasi. Tantangan untuk menjaga kawasan alam yang vital semakin mendesak, namun upaya pengawasan dan penindakan terus dilakukan oleh BBKSDA Riau. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
Oknum Aparat Hukum Diduga Langgar Hukum di Kawasan Cagar Alam Bukik Bungku
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Senin (9/2/2026), personel Samapta Polres Situbondo, dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli…

Pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Tuban periode 2026-2030 resmi dilantik pada Senin (9/2/2026). Wiwit…

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyambut kedatangan Staf Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani. Dalam pertemuan…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cilacap, Jawa Tengah tidak hanya ditujukan untuk anak sekolah…








