Berita yang mencuatkan skandal perambahan lahan di Kawasan Cagar Alam Bukik Bungku, Kampar, telah mengejutkan masyarakat. Diduga oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini adalah Aparat Penegak Hukum (APH). Pihak BBKSDA Riau telah mengambil langkah tegas dengan mencopot plang dan tanaman sawit yang ditemukan di lokasi tersebut. Meski pelaku mengklaim memiliki dokumen untuk lahan seluas 4 hektare, namun fakta menunjukkan bahwa lahan yang dirambah hanya sekitar 1-2 hektare. BBKSDA terus melakukan penelusuran untuk mengungkap keterlibatan oknum APH dan memastikan keberadaan dokumen kepemilikan lahan. Masyarakat setempat menuntut tindakan tegas terhadap perambahan yang mengganggu kawasan konservasi. Tantangan untuk menjaga kawasan alam yang vital semakin mendesak, namun upaya pengawasan dan penindakan terus dilakukan oleh BBKSDA Riau. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
Oknum Aparat Hukum Diduga Langgar Hukum di Kawasan Cagar Alam Bukik Bungku

Read Also
Recommendation for You

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

Turnamen bola voli Kapolres Gresik Cup 2025 telah resmi dibuka di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro…

Dalam upaya menjalankan Operasi Patuh 2025, Polres Maros menekankan pengendara di bawah umur yang mengendarai…

Rapat koordinasi penyegaran pengurus Paguyuban KPM se-Kecamatan Bungah di Desa Sukorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur…

Ebisu Restaurant, di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel, terus memperoleh inovasi dalam bisnis kuliner di…