Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 hingga 2023. Tim penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang. Kepala Seksi Intelijen, Jackson Apriyanto Pandiangan, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut dan mengatakan bahwa para tersangka dimintai keterangan. Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus yang menarik perhatian publik. Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya adalah pimpinan bank, penyelia pemasaran, analis kredit standar, dan asisten analis kredit standar. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan mendapatkan informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut lebih lanjut. Selain itu, proses pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi ini.
Penyidik Kejaksaan Kampar Periksa Tersangka Korupsi Dana KUR

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…

Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Kabupaten Cilacap, Dwi Jatmoko, memberikan dukungan penuh…