Berita yang mencuatkan skandal perambahan lahan di Kawasan Cagar Alam Bukik Bungku, Kampar, telah mengejutkan masyarakat. Diduga oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini adalah Aparat Penegak Hukum (APH). Pihak BBKSDA Riau telah mengambil langkah tegas dengan mencopot plang dan tanaman sawit yang ditemukan di lokasi tersebut. Meski pelaku mengklaim memiliki dokumen untuk lahan seluas 4 hektare, namun fakta menunjukkan bahwa lahan yang dirambah hanya sekitar 1-2 hektare. BBKSDA terus melakukan penelusuran untuk mengungkap keterlibatan oknum APH dan memastikan keberadaan dokumen kepemilikan lahan. Masyarakat setempat menuntut tindakan tegas terhadap perambahan yang mengganggu kawasan konservasi. Tantangan untuk menjaga kawasan alam yang vital semakin mendesak, namun upaya pengawasan dan penindakan terus dilakukan oleh BBKSDA Riau. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
Oknum Aparat Hukum Diduga Langgar Hukum di Kawasan Cagar Alam Bukik Bungku

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…