Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan pangan sebagai upaya untuk mendukung masyarakat di seluruh negeri. Melalui program ini, sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat akan menerima 10 kilogram beras secara gratis setiap bulan selama dua bulan, disertai dengan bantuan tunai tambahan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menguatkan ketahanan rumah tangga di tengah tantangan ekonomi global, dengan Presiden Prabowo Subianto memimpin inisiatif kebijakan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan beras akan didistribusikan bersamaan dengan tunai tambahan untuk penerima Program Kartu Sembako.
Bantuan sosial ini akan memberikan tambahan Rp200.000 per bulan selama dua bulan kepada kelompok penerima manfaat di bawah Program Kartu Sembako, dengan total 20 kilogram beras dan Rp400.000 tunai per keluarga selama bulan Juni dan Juli tahun berjalan. Program ini menyasar rumah tangga yang merupakan kelompok yang rentan dan terlantar, yang sudah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional. Penting untuk dicatat bahwa distribusi bantuan ini diupayakan agar tidak mengganggu harga beras di tingkat petani, dengan prinsip kebijakan untuk melindungi konsumen dan menjamin kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian bertugas untuk memastikan bahwa distribusi beras ini mendukung kelompok paling miskin dan rentan tanpa berdampak pada harga beras petani. Keseimbangan dalam kebijakan ini sangat diperhatikan untuk menjaga kepentingan perdagangan petani sambil memastikan akses terhadap beras bagi rumah tangga miskin di perkotaan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan petani tetap terjaga sekaligus masyarakat miskin memiliki bahan pangan yang terjangkau.