Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri di Tokyo, Jepang pada 29-31 Mei 2025. Di acara tersebut, Indonesia dan seluruh negara anggota APT telah menyetujui Tokyo Statement sebagai visi lima tahun untuk kawasan Asia-Pasifik dalam bidang telekomunikasi dan TIK. Tokyo Statement mencakup enam pilar utama, yaitu konektivitas digital, inovasi dan kewirausahaan digital, kepercayaan dan keamanan, inklusi digital dan pengembangan kapasitas, keberlanjutan, serta kemitraan dan kolaborasi. Meutya menekankan pentingnya tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga mendukungnya dengan tata kelola yang kuat, keamanan data, literasi digital, dan akses yang adil.
Selain itu, di forum tersebut, beberapa negara Asia Pasifik tertarik untuk memahami lebih lanjut bagaimana Indonesia menciptakan lingkungan digital yang aman, inklusif, dan terpercaya untuk anak-anak. Meutya memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang bertujuan melindungi anak-anak dalam ruang digital. Pertemuan APT juga dimanfaatkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pertemuan strategis dengan Sekretaris Jenderal APT, Mr Masanori Kondo, dan Direktur ITU Development Bureau, Cosmas Zavazava.
Selama acara tersebut, Menteri Komdigi juga menjalin pertemuan bilateral dengan beberapa Menteri dari negara Asia Pasifik seperti China, Jepang, Iran, dan Malaysia. Di kesempatan tersebut, mereka berbagi pengalaman mengenai perkembangan konektivitas digital, keamanan cyber, alokasi spektrum, dan perkembangan kecerdasan buatan. Peran Meutya dalam menyuarakan pentingnya perlindungan anak di ruang digital juga ditegaskan dalam forum tersebut.