Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Selasa (27/5/2025) dan langsung diterima oleh Bupati dan Ketua DPRD Trenggalek. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali, mengapresiasi pencapaian daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten, termasuk Trenggalek. Opini WTP dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing dan harus tetap dijaga. Meski ada beberapa catatan dalam pemeriksaan, BPK Jatim menilai bahwa pelaporan keuangan Pemkab Trenggalek telah memenuhi standar akuntansi pemerintah dan prinsip transparansi.
Pemkab Trenggalek Kembali Raih Opini WTP dari BPK Jatim

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…