Polisi berhasil menggerebek arena sabung ayam di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku, aparat Polres Situbondo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam. Saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam sudah kosong, diduga para pelaku melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Meski pelaku berhasil kabur, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk tiga ekor ayam aduan, tempat ayam, galangan, karpet, kurungan, dan telepon genggam. Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang diduga sebagai ajang perjudian. Polres Situbondo tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik yang meresahkan masyarakat. Polisi masih terus menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk mencegah praktik perjudian yang merugikan.
Polisi Gagal Tangkap Pelaku Sabung Ayam, Barang Bukti Disita

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…