Program Bantuan Simultan Perumahan Swadaya (BSPS) di Madura tengah menjadi perbincangan di seluruh negeri karena dianggap bisa membantu warga miskin. Namun, ada dugaan korupsi dalam penyaluran program tersebut. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, telah berkoordinasi dengan ketua Banggar dan bupati Sumenep Madura terkait indikasi dugaan korupsi pada program tersebut. Inspektorat Jenderal PKP telah melaporkan temuan tersebut ke Kejari Sumenep dan ditangani oleh Kejati Jatim. Program BSPS memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni, dengan dasar hukum berupa Pasal 54 UU No. 1 Tahun 2011 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022. Di kabupaten Bangkalan, program tersebut juga terdapat laporan dugaan korupsi yang berasal dari aspirasi DPR RI. Ada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 76 miliar dan BSPS tahun 2022, 2023, dan 2024 telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim oleh NGO Pejuang Reformasi Indonesia.
Dugaan Korupsi Program BSPS di Madura: Sorotan Terkini

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pajak Daerah Award Kabupaten Cilacap Tahun…

Memasuki tahun 2025, Lanud Jenderal Besar Soedirman menggelar Open Turnamen Sepakbola Danlanud Cup ke-23, yang…

Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggerebek sebuah toko kelontong di Kecamatan…

LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) merayakan ulang tahun ke-20 dengan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Situbondo Polda Jawa Timur memberikan bakti sosial kepada masyarakat…