Berita  

Optimalkan Peran Linmas: Dorong Sinergi Komisi I DPRD Kab. Malang

Komisi I DPRD Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kecamatan Dau. Tujuannya adalah untuk memperkuat peran strategis Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menghadapi tantangan keamanan lokal yang semakin kompleks. Anggota DPRD Kabupaten Malang, Mokhamad Fauzi, menjelaskan bahwa Perda Trantibum Linmas Tahun 2025 tidak hanya mengatur ketertiban, tetapi juga menegaskan peran Linmas dalam kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat dan memperkuat kapasitas perlindungan masyarakat di tingkat desa. Sosialisasi ini diikuti oleh pihak terkait dari seluruh desa di Kecamatan Dau, termasuk perwakilan dari Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang. Melalui penyebaran informasi dan pelatihan, diharapkan penerapan Perda Trantibum Linmas 2025 dapat meningkatkan rasa aman, keteraturan, dan solidaritas sosial masyarakat.

Source link