Kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai reformasi tata kelola pupuk subsidi melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 telah menimbulkan perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi pertanian. Dalam sebuah workshop di Fakultas Pertanian Universitas Jember (Faperta Unej) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terungkap bahwa masalah utama dalam distribusi pupuk subsidi adalah ketidaksempurnaan data calon penerima dan lokasi. Perpres 6/2025 mengubah sistem distribusi dengan menyerahkan tanggung jawab kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani. Namun, pelaksanaan kebijakan ini menunjukkan kelemahan dalam sistem data, terutama pada Simluhtan dan e-RDKK. Distribusi pupuk subsidi terus menjadi sumber masalah karena data Calon Petani dan Calon Lokasi tidak selalu akurat, sehingga menyulitkan proses alokasi pupuk. Para ahli menyarankan digitalisasi sistem distribusi pupuk dan integrasi dengan data spasial untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, rendahnya literasi informasi di kalangan petani juga menjadi kendala dalam distribusi pupuk. Strategi budaya turut disoroti, di mana penggunaan pupuk urea dianggap sebagai budaya yang sulit ditinggalkan meski tidak selalu relevan. Permasalahan dalam distribusi pupuk subsidi menunjukkan bahwa reformasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan ketepatan distribusi input produksi yang berdampak pada kesuksesan swasembada pangan.
Distribusi Pupuk Subsidi: Ancaman Kegagalan Tepat Sasaran

Read Also
Recommendation for You

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi meluncurkan gerakan Banyuwangi Melayani dengan tujuan memberikan layanan publik yang…

Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pajak Daerah Award Kabupaten Cilacap Tahun…

Memasuki tahun 2025, Lanud Jenderal Besar Soedirman menggelar Open Turnamen Sepakbola Danlanud Cup ke-23, yang…

Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggerebek sebuah toko kelontong di Kecamatan…

LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) merayakan ulang tahun ke-20 dengan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…