Perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Gresik yang mengalami kerusakan dapat ditangani oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait. Meskipun perbaikan yang dilakukan hanya bersifat ringan dan sementara, seperti tambal sulam di beberapa titik ruas jalan yang berlubang dan bergelombang. Kewenangan ini diberikan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik mengajukan permohonan izin perbaikan jalan provinsi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama di wilayah Gresik Utara yang padat kendaraan besar setiap harinya.
Menurut Kepala Unit Reaksi Cepat (URC) DPUTR Kabupaten Gresik, Samsul, biaya untuk perbaikan ruas jalan provinsi yang rusak di beberapa titik lokasi termasuk dalam anggaran Tim URC DPUTR Gresik. Namun, anggaran yang tersedia untuk perbaikan masih terbatas karena harus dibagi dengan jalan kabupaten. Tim URC DPUTR Gresik saat ini lebih fokus memprioritaskan perbaikan ruas jalan kabupaten di beberapa titik lokasi yang mengalami kerusakan, termasuk perbaikan Jalan Mayjen Sungkono yang menghubungkan Gresik dan Surabaya yang direncanakan dimulai minggu depan.
Beberapa ruas jalan di wilayah Gresik Utara mengalami kerusakan, dengan sejumlah titik lokasi bergelombang dan berlubang akibat lalu lintas kendaraan besar yang tinggi setiap hari. Kerusakan ini telah menjadi keluhan para pengguna jalan dan juga menjadi viral di media sosial. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan perbaikan yang lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di daerah tersebut.