Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pabrik Gula (PG) Purwodadi, Magetan, Jawa Timur sedang menjadi sorotan. Informasi tersebut diungkapkan oleh Agis (38), warga setempat, yang mencurigai oknum pegawai PG Purwodadi bernama Danang Cahyono terlibat dalam praktik pungli. Berdasarkan informasi yang dia terima, rekrutmen pegawai musiman dilakukan dengan syarat membayar sejumlah uang, yang kemudian dicicil dari gaji pekerja. Eni Tri Sukmawati, sebagai bagian SDM PG Purwodadi, mengonfirmasi adanya permasalahan ini dan bahwa telah diberikan Surat Peringatan kepada Danang Cahyono. Eni juga membacakan surat pernyataan dari Danang Cahyono yang meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Proses rekrutmen pegawai musiman seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh pegawai langsung. Bagi yang ingin informasi lebih lanjut dapat menghubungi pimpinan langsung setelah libur panjang pada hari Rabu.
Pegawai PG Purwodadi Magetan Diduga Terlibat Pungli Rekrutmen Pekerja Musiman

Read Also
Recommendation for You

Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya penguatan sinergi antardaerah sebagai strategi utama untuk menjaga…

Percepatan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu agenda nasional pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Sosial…

Pencurian uang persembahan kembali terjadi, kali ini menjadi sorotan di Gereja Bethany Nginden Surabaya. Seorang…

Penyerahan nota Ranperda perubahan struktur OPD dari Bupati kepada Ketua DPRD Trenggalek tampak dalam sebuah…

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, atau yang biasa disapa Mas Rio, baru-baru ini menyerahkan…