Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pabrik Gula (PG) Purwodadi, Magetan, Jawa Timur sedang menjadi sorotan. Informasi tersebut diungkapkan oleh Agis (38), warga setempat, yang mencurigai oknum pegawai PG Purwodadi bernama Danang Cahyono terlibat dalam praktik pungli. Berdasarkan informasi yang dia terima, rekrutmen pegawai musiman dilakukan dengan syarat membayar sejumlah uang, yang kemudian dicicil dari gaji pekerja. Eni Tri Sukmawati, sebagai bagian SDM PG Purwodadi, mengonfirmasi adanya permasalahan ini dan bahwa telah diberikan Surat Peringatan kepada Danang Cahyono. Eni juga membacakan surat pernyataan dari Danang Cahyono yang meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Proses rekrutmen pegawai musiman seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh pegawai langsung. Bagi yang ingin informasi lebih lanjut dapat menghubungi pimpinan langsung setelah libur panjang pada hari Rabu.
Pegawai PG Purwodadi Magetan Diduga Terlibat Pungli Rekrutmen Pekerja Musiman
Read Also
Recommendation for You

Kodim 0803/Madiun Mendukung Penuh Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sareng, Kabupaten Madiun Kodim 0803/Madiun, TNI…

Lahan pengairan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di Kabupaten Gresik mengalami masalah…

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berinisial SD (50) diamankan Satuan…

Kuasa hukum kiai korban dugaan penipuan mobil oleh pengusaha besi tua, Imam Haironi, SH, mengapresiasi…

Mahasiswa Kelompok 16 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah melaksanakan kunjungan edukatif ke Mbah Bedug Yai…







