Berita  

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Becak Motor Korban aman

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor. Keberhasilan ini berasal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraannya saat bekerja di sebuah gudang ekspedisi. Kasatreskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, menjelaskan bahwa korban, Ribur Mangala Siahaan (52), kehilangan becak motor Honda Mega Pro warna hitam pada Jumat, 2 Mei 2025. Kasus ini terjadi di Jalan Buchari Koto, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota. Korban memarkirkan becaknya di samping gudang ekspedisi tempatnya bekerja, namun ketika kembali, becak tersebut sudah tidak ada. Setelah melihat rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal membawa pergi kendaraan itu sekitar pukul 08.51 WIB. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sibolga dengan kerugian sekitar Rp17 juta. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, JMS (28), di Kabupaten Tapanuli Tengah. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor Honda Mega Pro, fotokopi STNK, dan surat tanda terima dari Bank BRI. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Sibolga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link