Polemik mengenai pengelolaan aset Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang terus bergulir tanpa kejelasan yang memadai. Hal ini membuat Pj Kepala Desa Marparan, Tosin, kesulitan dalam menjalankan pengembangan usaha desa karena belum menerima laporan resmi mengenai aset dari pemerintahan sebelumnya. Kurangnya informasi juga dialami oleh pihak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sreseh, dimana laporan yang diterima masih bersifat umum dan tidak terinci. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, PMD menyarankan agar Pj Kepala Desa berkoordinasi dengan BPD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap aset desa. Harapan agar Pj Kepala Desa dapat menggali informasi lebih dalam melalui kerjasama dengan BPD demi kejelasan pengelolaan aset desa Desa Marparan.
Aset Desa Marparan: Kepala Desa dan PMD Bingung Telusuri Warisan

Read Also
Recommendation for You

Dedy Purnomo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi II, menyuarakan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum…

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberikan respons terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait perubahan Ranperda Nomor 17 Tahun…

Training of Trainers (ToT) BISA NGAPAK Bank Indonesia memberikan pembekalan kepada 240 Bintara Pembina Desa…

Petugas gabungan melaksanakan razia terhadap sejumlah ASN Pemkab Gresik yang ditemukan sedang nongkrong di warung…

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berinteraksi dengan perwakilan driver online melalui panggilan video, meskipun sedang berada…