Polisi Gresik mengamankan Ketua Gapoktan karena menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelaku menjual pupuk kepada pihak luar desa yang tidak terdaftar secara resmi. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat tentang transaksi pupuk yang tidak sesuai aturan di UD Tani Mandiri. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama penjualan adalah Ketua Gapoktan tersebut. Dia diamankan bersama 76 sak pupuk subsidi jenis NPK Phonska. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Terus ikuti berita terbaru di SUARA INDONESIA untuk informasi yang lebih lengkap.
Polisi Gresik Bongkar Bisnis Nakal Pupuk Subsidi: Ketua Gapoktan Terlibat

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…