Rizal Bawazier, Anggota DPR RI Komisi VI, mengingatkan bahwa masa uji coba pembatasan truk besar di jalur Pantura berakhir pada 30 April 2025. Mulai 1 Mei 2025, kebijakan ini akan berlaku di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang sesuai dengan surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Rizal menekankan pentingnya pematuhan aturan ini untuk menghindari kecelakaan truk dan kerugian yang lebih besar. Masyarakat telah lama menanti kebijakan ini dan selama masa uji coba, pembatasan waktu pukul 05.00–21.00. Namun, mulai 1 Mei, pembatasan ini kemungkinan akan diberlakukan selama 24 jam karena masih banyak pelanggaran terjadi. Rambu lalu lintas permanen telah dipasang di beberapa titik, dan sosialisasi aturan dilakukan oleh kepolisian dan dinas perhubungan di empat daerah terkait. Pembatasan hanya berlaku untuk truk besar tertentu, namun beberapa pengecualian diberikan. Truk yang terdampak pembatasan disarankan menggunakan jalur tol dengan diskon tarif 20%. Semua pemilik truk diharapkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan keteraturan lalu lintas.
Truk Besar Dilarang Melintas Jalur Pantura Pekalongan–Pemalang

Read Also
Recommendation for You

Dedy Purnomo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi II, menyuarakan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum…

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberikan respons terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait perubahan Ranperda Nomor 17 Tahun…

Training of Trainers (ToT) BISA NGAPAK Bank Indonesia memberikan pembekalan kepada 240 Bintara Pembina Desa…

Petugas gabungan melaksanakan razia terhadap sejumlah ASN Pemkab Gresik yang ditemukan sedang nongkrong di warung…

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berinteraksi dengan perwakilan driver online melalui panggilan video, meskipun sedang berada…