Pekerja Proyek Dana Desa di Desa Marparan Sampang Keluhkan Belum Dibayarnya Upah
Upah para pekerja proyek Dana Desa (DD) di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang masih belum sepenuhnya dibayarkan hingga saat ini. Proyek pembangunan jalan ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 ketika Abdul Gafur menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa. Meskipun sebagian pekerja telah menerima pembayaran secara dicicil, namun sebagian lainnya belum sama sekali.
Meskipun terjadi pergantian kepemimpinan desa dari Abdul Gafur ke Pj Munadek, dan kemudian ke Pj Tosen yang ditunjuk oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, situasi pembayaran upah masih belum berubah. Hingga saat ini, para pekerja masih menunggu realisasi pembayaran upah mereka.
Salah seorang pekerja, Aji, mengungkapkan bahwa sampai sekarang ia belum menerima upah dari proyek tersebut. Ketika ditagih, mantan kepala desa, Romli, selalu menyuruh untuk menunggu. Selain itu, pengalaman Aji juga menunjukkan bahwa mantan kepala desa sulit ditemui karena sering berada di rumah istrinya di Malang.
Pendamping desa Marparan, Wasis, menegaskan bahwa Dana Desa tahun 2024 telah dicairkan sepenuhnya. Ia juga memastikan bahwa Abdul Gafur telah menandatangani pencairan dana tersebut saat masih menjabat sebagai kepala desa.
Hingga saat berita ini disusun, mantan Penjabat Kepala Desa Marparan, Abdul Gafur, masih belum memberikan tanggapan terkait keluhan para pekerja.