Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama dengan Direktur Utama PT BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, serta Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, meresmikan program Kurda 2025 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) 2025 sebagai upaya untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Dalam program ini, pinjaman ditawarkan dengan bunga yang sangat rendah, hanya 2 persen per tahun, serta cicilan yang terjangkau. Selain itu, penerima program ini juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Penurunan bunga pinjaman menjadi 2 persen per tahun dan peningkatan plafon hingga Rp50 juta merupakan beberapa perubahan penting yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025. Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan ekonomi inklusif di Kabupaten Sidoarjo, di mana lebih dari 60 persen struktur ekonomi didominasi oleh UMKM dari berbagai sektor. Melalui program Kurda 2025, diharapkan UMKM dapat tumbuh dan bersaing di tingkat lokal, nasional, dan global.
PT BPR Delta Artha Perseroda telah menyalurkan 2.035 pembiayaan Kurda dengan total nilai Rp76 miliar hingga awal April 2025 dan menargetkan 3.500 UMKM akan menerima manfaat program ini. Program Kurda tidak hanya menyasar sektor perdagangan dan jasa, melainkan juga pertanian dan perikanan. Para penerima program ini juga akan secara otomatis didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan semua iuran ditanggung oleh BPR Delta Artha.
Bupati Subandi mendorong para kepala desa untuk turut serta dalam sosialisasi program Kurda 2025 agar lebih banyak pelaku UMKM di Sidoarjo dapat mengakses program ini. Kurda 2025 bukan sekadar program pinjaman, tetapi juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberdayakan ekonomi rakyat. Melalui program ini, diharapkan UMKM di Kabupaten Sidoarjo dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian.