Berita  

Mengatasi Desa Bermasalah: Komisi I DPRD Minta Tanggung Jawab Camat

Komisi I DPRD Bondowoso menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pemerintahan desa dan meminta para camat untuk lebih bertanggung jawab. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan desa sepanjang tahun 2024. Ketua Komisi I, Setyo Budi, menegaskan bahwa camat memiliki peran sentral sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dan desa. Evaluasi dilakukan karena adanya kasus-kasus yang melibatkan aparatur desa dalam ranah hukum dan Komisi I berharap hal tersebut tidak terulang di masa depan.

Indikasi kurangnya pengawasan dari camat juga disoroti, seperti tidak menduduki rumah dinas yang dapat menghambat efektivitas kerja. Selain itu, pentingnya peran camat dalam pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga ditekankan. Komisi I mengungkap keterbatasan jumlah auditor yang menyulitkan pengawasan di lebih dari 200 desa di Bondowoso. Dugaan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tanpa Musyawarah Desa (Musdes) juga menjadi perhatian, karena Musdes merupakan prosedur wajib sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Komisi I berjanji untuk memberikan perhatian khusus terhadap kecamatan dengan masalah tersebut, meskipun saat ini sebagian camat sedang mendampingi kunjungan bupati. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan untuk kesejahteraan masyarakat di Bondowoso.

Source link

Exit mobile version