Petugas Polsek Kebomas mengevakuasi jasad korban ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Suara Indonesia melaporkan bahwa polisi sedang menyelidiki motif di balik aksi seorang perempuan bernama JC yang membuang bayi hasil kelahirannya ke tempat sampah toilet pabrik boneka milik PT Langgeng Buana Jaya di Desa Gading, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. JC, seorang perempuan berusia 20 tahun, kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa terbungkus plastik hitam dan kain celemek bermotif kotak-kotak merah putih ukuran kecil oleh dua pekerja pabrik dan petugas keamanan pada Minggu 20 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini dan Kasat Reskrim AKP Abid Uwais Al Qarni mengungkapkan bahwa penetapan JC sebagai tersangka didukung oleh gelar perkara dan keterangan para saksi serta bukti lainnya. JC yang saat ini masih menjalani perawatan akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah kondisinya membaik. Selain suami JC yang diduga sebagai ayah biologis bayi, enam saksi lainnya turut memberikan keterangan terkait kasus ini.
Dari hasil penyelidikan awal, proses kelahiran bayi diduga tidak normal dan terjadi secara prematur dengan usia kandungan diperkirakan antara tujuh hingga delapan bulan. Polisi menduga adanya kekerasan terhadap bayi tersebut yang diperkuat dengan hasil visum luar yang menunjukkan adanya luka memar dan pendarahan pada bagian kepala dan bibir bayi. Penyelidikan difokuskan pada dugaan penganiayaan terhadap bayi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
JC masih dirawat di rumah sakit dalam pengawasan ketat, dan polisi memastikan akan melanjutkan proses hukum setelah kondisi kesehatannya memungkinkan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan hal-hal mencurigakan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman karena dinilai tidak berperikemanusiaan. Hukum akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.