Pemerintah Kabupaten Sampang bersiap untuk membentuk Koperasi Merah Putih di 14 kecamatan guna meningkatkan swasembada pangan dan kemandirian desa di era modern. Meskipun demikian, tidak semua dari 180 desa di 14 kecamatan tersebut akan menerima program Koperasi Merah Putih karena keterbatasan anggaran. Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Sudarmanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa. Setiap kecamatan akan mendapatkan alokasi untuk dua desa yang dianggap layak menjadi desa percontohan di masa depan. Proses seleksi sedang berlangsung untuk menentukan desa-desa yang paling cocok menjalankan program tersebut. Penyediaan dana awal akan datang dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag) melalui DPMD, dan akan diperluas ke desa lainnya dengan Dana Desa (DD) setelah koperasi di dua desa di setiap kecamatan beroperasi dengan baik. Sudarmanto optimis bahwa Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sampang akan terbentuk pada Juni 2025. Oleh karena itu, program ini diharapkan akan memperkuat ekonomi desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Koperasi Merah Putih Siap Diterapkan di 14 Kecamatan Sampang

Read Also
Recommendation for You

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)…

Dedy Purnomo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi II, menyuarakan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum…

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberikan respons terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait perubahan Ranperda Nomor 17 Tahun…

Training of Trainers (ToT) BISA NGAPAK Bank Indonesia memberikan pembekalan kepada 240 Bintara Pembina Desa…

Petugas gabungan melaksanakan razia terhadap sejumlah ASN Pemkab Gresik yang ditemukan sedang nongkrong di warung…