Berita  

Teriakan Marbot Masjid Gresik Tangkap Maling Kotak Amal

Seorang pria bernama Yanto, asal Bulak Rukem, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, telah ditahan di Mapolsek Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur. Yanto ditangkap setelah mencuri kotak amal di Masjid Roudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika seorang marbut masjid bernama Arkan melihat gerak-gerik mencurigakan pria tersebut dan berhasil memergokinya. Saat Arkan masuk ke dalam masjid, ia menemukan dua kotak amal rusak dan langsung mengejar pelaku sembari berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kepala Polsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus pencurian ini. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya dan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk obeng, kotak amal, dan uang tunai sebesar Rp2.665.000. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mengambil uang tunai sebesar Rp35.000 dari salah satu kotak amal di ruang jemaah perempuan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kepolisian menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengapresiasi upaya warga yang membantu mengungkap kasus ini.

Source link