Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat untuk beralih ke teknologi embedded SIM (eSIM) untuk meningkatkan tingkat keamanan. eSIM, singkatan dari embedded Subscriber Identity Module, merupakan versi digital dari kartu SIM fisik yang biasanya digunakan. Sebagai langkah strategis, pemerintah melalui Komdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan teknologi eSIM. Dengan eSIM, pengguna dapat terhubung ke jaringan operator seperti Telkomsel dan XL Axiata tanpa menggunakan kartu fisik, yang juga memungkinkan penggunaan fitur dual SIM di perangkat mereka. Telkomsel dan XL Axiata menyoroti kemudahan dan kepraktisan penggunaan eSIM, termasuk harga yang lebih terjangkau dan keamanan data yang lebih terjamin. Meski memiliki kelebihan, eSIM juga memiliki beberapa kelemahan, seperti sulitnya proses pergantian perangkat dan tidak bisa dihapus dengan mudah. Namun, eSIM dianggap sebagai langkah maju dalam teknologi telekomunikasi yang patut dipertimbangkan oleh masyarakat.
Perbandingan eSIM versus Kartu SIM: Kelebihan dan Kekurangan

Read Also
Recommendation for You

China menjadi sorotan dunia setelah meluncurkan jaringan internet 10G pertama di dunia, mengungguli negara-negara lain…

Dua tokoh raksasa teknologi, Elon Musk dan Mark Zuckerberg, sepakat memprediksi akan terjadi kepunahan smartphone…

Berbicara tentang penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia jurnalistik, saya memiliki pengalaman pribadi yang menarik….

Huawei telah meluncurkan produk terbarunya, yaitu Huawei FreeArc, sebuah TWS model open ear dengan desain…

Pakar keamanan siber mengingatkan risiko yang mungkin timbul di tengah meningkatnya perang dagang antara Amerika…