Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat untuk beralih ke teknologi embedded SIM (eSIM) untuk meningkatkan tingkat keamanan. eSIM, singkatan dari embedded Subscriber Identity Module, merupakan versi digital dari kartu SIM fisik yang biasanya digunakan. Sebagai langkah strategis, pemerintah melalui Komdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan teknologi eSIM. Dengan eSIM, pengguna dapat terhubung ke jaringan operator seperti Telkomsel dan XL Axiata tanpa menggunakan kartu fisik, yang juga memungkinkan penggunaan fitur dual SIM di perangkat mereka. Telkomsel dan XL Axiata menyoroti kemudahan dan kepraktisan penggunaan eSIM, termasuk harga yang lebih terjangkau dan keamanan data yang lebih terjamin. Meski memiliki kelebihan, eSIM juga memiliki beberapa kelemahan, seperti sulitnya proses pergantian perangkat dan tidak bisa dihapus dengan mudah. Namun, eSIM dianggap sebagai langkah maju dalam teknologi telekomunikasi yang patut dipertimbangkan oleh masyarakat.
Perbandingan eSIM versus Kartu SIM: Kelebihan dan Kekurangan
Read Also
Recommendation for You

Gempa tektonik dengan kekuatan M6,2 melanda wilayah selatan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Senin (17/11)…

BRIN mengungkap hasil riset terbaru mengenai dinamika Bumi tropis melalui lapisan tanah Pulau Jawa yang…

Samsung Group mengumumkan rencana investasi sebesar US$310 miliar dalam lima tahun ke depan, yang sebagian…

Perjanjian Paris merayakan ulang tahunnya yang ke-10 dalam upaya menekan pemanasan global agar tidak lebih…

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan faktor cuaca yang berperan dalam kejadian longsor di…







