PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru

Panduan Migrasi Kartu Fisik ke eSIM: Tips Aman dan Mudah

Sejumlah ponsel terbaru kini telah mendukung teknologi eSIM, yang memungkinkan pengguna untuk terhubung ke jaringan seluler tanpa kartu SIM fisik. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komdigi tentang penggunaan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong masyarakat untuk beralih ke eSIM untuk meningkatkan keamanan dalam penggunaan ponsel mereka.

Menteri Meutya menyatakan bahwa payung hukum untuk eSIM telah resmi dikeluarkan dan mendorong pemilik ponsel yang mendukung teknologi ini untuk segera melakukan migrasi. Dia juga menyoroti pentingnya keamanan data dalam penggunaan eSIM dan menyebutnya sebagai salah satu solusi untuk masalah tersebut.

Proses migrasi ke eSIM sendiri tergolong mudah dilakukan. Pengguna hanya perlu mengunjungi gerai operator seluler atau, dalam kasus Telkomsel, melakukan migrasi secara mandiri dari ponsel. Langkah-langkah untuk migrasi termasuk mengunjungi situs resmi Telkomsel, memperhatikan persyaratan yang diperlukan seperti perangkat yang mendukung eSIM, serta mempersiapkan dokumen seperti KTP dan KK untuk proses verifikasi.

Setelah melewati proses migrasi, pengguna akan menerima kode QR yang akan diaktifkan sebagai eSIM pada ponsel mereka. Proses migrasi ini dikenakan biaya layanan sebesar Rp10 ribu. Dengan demikian, langkah-langkah migrasi ke eSIM yang disediakan operator seluler menjadi langkah yang dapat diikuti dengan mudah oleh pengguna.

Source link