Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan peringatan tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibatasi maksimal tiga nomor per operator. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan NIK yang masih marak terjadi. Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Meutya menyoroti kasus di mana satu NIK digunakan untuk mencatat 100 nomor, yang rentan digunakan untuk kejahatan. Peraturan yang mengatur kebijakan ini telah diterbitkan melalui Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021. Namun, rencananya peraturan ini akan diperbarui untuk meminta operator seluler melakukan pembaruan data dan menyesuaikan dengan nomenklatur sesuai dengan nama kementerian yang baru. Meutya juga memperkirakan revisi aturan ini dapat selesai dalam dua pekan mendatang. Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengungkapkan bahwa penipuan melalui ekosistem seluler sering terjadi dan para pelaku biasanya terpusat di daerah tertentu. Dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital, diharapkan praktek-praktek penipuan ini bisa diminimalkan.
Penyalahgunaan NIK Meningkat: Dorong Pemutakhiran Data

Read Also
Recommendation for You

China menjadi sorotan dunia setelah meluncurkan jaringan internet 10G pertama di dunia, mengungguli negara-negara lain…

Dua tokoh raksasa teknologi, Elon Musk dan Mark Zuckerberg, sepakat memprediksi akan terjadi kepunahan smartphone…

Berbicara tentang penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia jurnalistik, saya memiliki pengalaman pribadi yang menarik….

Huawei telah meluncurkan produk terbarunya, yaitu Huawei FreeArc, sebuah TWS model open ear dengan desain…

Pakar keamanan siber mengingatkan risiko yang mungkin timbul di tengah meningkatnya perang dagang antara Amerika…