Dampak Tarif Trump Terhadap Industri Telekomunikasi Indonesia

Telkom dalam Menjelaskan Dampak Tarif Trump terhadap Industri Telekomunikasi di Indonesia

Telkom mengatakan bahwa mereka masih memantau dampak dari kebijakan tarif Trump terhadap industri telekomunikasi. Sebagai bagian dari pemerintah, Telkom akan mengikuti langkah-langkah yang diterapkan oleh pemerintah dalam menanggapi kebijakan tarif Trump.

Andri Herawan Sasoko, VP Corporate Telekomunikasi Telkom, menekankan pentingnya Telkom sebagai BUMN untuk mengikuti arahan pemerintah dalam situasi ini. Terkait dengan langkah strategis yang akan diambil, Telkom akan menyelaraskan langkah mereka dengan respons pemerintah terhadap perang dagang yang sedang berlangsung.

Andri juga menyatakan bahwa Telkom sedang mereview dampak yang mungkin terjadi akibat tarif Trump, namun saat ini belum ada poin-poin yang pasti. Ia juga menegaskan bahwa relaksasi TKDN tidak berdampak signifikan pada Telkom karena penggunaan vendor khusus telekomunikasi.

Pemerintah AS memberlakukan tarif resiprokal 32 persen terhadap produk ekspor Indonesia ke AS, dan saat ini pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi untuk menanggapi kebijakan tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah merundingkan Non-Tarif Measure (NTMs) melalui relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor TIK terhadap Amerika Serikat.

Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merespons kebijakan tarif Trump dan mengamankan industri telekomunikasi di Indonesia.

Source link