Peristiwa Polisi di Cilacap Tangani ODGJ yang Memanas Setelah Menerima Laporan Warga
Polresta Cilacap bereaksi cepat setelah menerima laporan dari warga melalui layanan panggilan darurat 110 tentang dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah mengamuk di sebuah rumah di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.00 WIB dari Seffri Dwi Rangga, seorang warga yang melaporkan bahwa seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa sedang berusaha mendobrak masuk ke rumah ibunya di Jalan Progo RT 01 RW 06.
Seiring dengan laporan tersebut, personel dari Polsek Cilacap Tengah segera menuju lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, di mana rumah tersebut dihuni oleh ibu dari pelapor, Susana. Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kejadian tersebut telah ditangani bersama Satpol PP dan Dinas Sosial setempat sejak malam itu.
AS (33), pelaku dengan gangguan jiwa, memiliki riwayat sebelumnya dirawat di RSJ Banyumas pada tahun 2014. Sebelumnya, AS telah mengalami kejadian traumatis saat mudik dari Cakung ke Cilacap dan kehilangan barang-barangnya dalam perjalanan. Menurut Kapolsek, AS dibantu oleh warga di Cimanggu dan kemudian diantar ke rumah neneknya di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menegaskan bahwa laporan melalui layanan 110 sangat membantu petugas kepolisian dalam merespons situasi darurat. Galih juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 Polresta Cilacap untuk melaporkan kejadian atau mendapatkan informasi terkait kepolisian. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa.