Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengkritik wacana relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) karena dianggap sebagai langkah mundur yang berpotensi merugikan industri komponen lokal dan investasi. Menurut Heru, tanpa kewajiban TKDN, Indonesia hanya akan menjadi pasar tanpa investasi besar dan lapangan kerja. Relaksasi TKDN terhadap elektronik, yang merupakan bagian dari negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat (AS), memiliki dampak positif dan negatif. Heru menyoroti bahwa relaksasi dapat menjadi senjata negosiasi dengan AS untuk mengurangi tarif impor, namun juga berpotensi merusak industri komponen lokal. Sebagai solusi, Heru menyarankan pemerintah untuk meningkatkan TKDN dengan fokus pada inovasi, bukan hanya perakitan. Institusi lain seperti Indonesian Digital & Cyber Institute (IDCI) juga menekankan pentingnya TKDN yang berbasis riset dan inovasi sebagai solusi jangka panjang untuk sektor TIK. Sebagai langkah negosiasi, Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan paket perundingan Non-Tarif Measure (NTMs) melalui relaksasi aturan TKDN terhadap AS sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia.
Pakar Menyebut Relaksasi TKDN: Langkah Mundur yang Perlu Dipertimbangkan

Read Also
Recommendation for You

Organisasi masyarakat sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyoroti wacana pembatasan satu akun…

Terkait dengan perilaku bayi yang mengucek matanya, seringkali dianggap sebagai tanda bahwa bayi siap untuk…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa ia dan Presiden China Xi Jinping telah mencapai…

Selama musim peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, hujan deras berpotensi mengguyur sejumlah wilayah…

Upaya penyelamatan tujuh pekerja PT Freeport Indonesia yang terjebak di tambang bawah tanah Grasberg, Tembagapura,…