Warga Banjarnegara sangat antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor se-Jawa Tengah di Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Samsat setempat. Respons positif ini terlihat dari antrean panjang warga sejak pagi hari, yang menunjukkan minat tinggi terhadap kebijakan tersebut.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, turut memantau langsung pelayanan dan berdialog dengan warga di Kantor Samsat. Dia memberikan apresiasi atas semangat masyarakat dan menyebut program ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Polda terhadap masyarakat.
Selain itu, Bupati juga mendorong pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak untuk segera menyelesaikannya sebelum program berakhir. Hal ini sebagai langkah untuk turut serta dalam pembangunan daerah dan negara.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Banjarnegara, Suharyadi Wahyu Widodo, melaporkan bahwa antusiasme masyarakat terus tinggi hingga hari kedua pelaksanaan program. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu terburu-buru pada awal pelaksanaan program karena jangka waktu pemutihan cukup panjang, hingga 30 Juni 2025.
Dengan memberikan pembebasan pokok pajak dan denda, program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Banjarnegara. Upaya agar antrean lebih tertata juga menjadi salah satu pesan yang disampaikan kepada masyarakat.