PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Pemalang Terkena Gelombang Pemutihan Pajak Kendaraan: Samsat Diserbu Warga hingga Malam

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Pemalang dan seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah telah resmi dimulai pada tanggal 8 April 2025. Ribuan warga memadati kantor Samsat Pemalang sejak pagi hingga malam untuk mengajukan penghapusan denda dan tunggakan pajak. Menurut Bripka Yogi Dharma, petugas pengesahan pajak Samsat Pemalang, animo masyarakat terhadap program pemutihan ini sangat tinggi dan pelayanan terus berlangsung hingga pukul 19.30 WIB. Proses pembebasan jeda pajak dapat dilakukan dengan membawa STNK dan KTP untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan. Meskipun belum diketahui total pemohon di Samsat induk, pelayanan Samsat Keliling berhasil memproses sekitar 480 berkas dari wilayah Pemalang.

Namun, tidak semua warga puas dengan pelayanan yang diberikan, seperti yang disampaikan oleh Fahrul Hidayat (30) dari Desa Bulakan Sawangan, Kecamatan Belik. Fahrul mengeluhkan proses cek fisik yang kacau dan alur antrean yang tidak tertib. Program pemutihan PKB berlaku hingga 30 Juni 2025, di mana masyarakat dapat memanfaatkannya dengan menghapuskan seluruh tunggakan pajak dan dendanya, sehingga hanya membayar pajak tahun 2025. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah (*). Sudah selayaknya masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat Jawa Tengah memanfaatkan program ini sebaik mungkin.

Source link