Polisi di Blitar Kota, Jawa Timur, menegaskan bahwa jatuhnya balon udara di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh polisi dan tindakan akan diambil sesuai dengan prosedur hukum. Korban telah membuat laporan, dan polisi akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa balon udara yang jatuh di Srengat telah menyebabkan kerusakan pada rumah dan perabotan rumah tangga. Korban telah melaporkan insiden ini kepada polisi, dan upaya sedang dilakukan untuk menangkap pelaku. Polisi memperkirakan bahwa balon udara tersebut diterbangkan setelah salat Idulfitri dan jatuh sore harinya menimpa rumah warga Srengat.
Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan polisi berharap segera mengungkap pelaku. Hasil pemeriksaan saksi telah memberikan petunjuk yang jelas terkait kasus ini. Polisi menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku untuk menindak pelaku. Semua langkah yang diambil akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.