Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus fake base transceiver station (BTS). Penipuan ini baru-baru ini menjadi sorotan setelah beberapa korban jatuh ke dalamnya. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa operasi sweeping bersama APH menemukan adanya mobil yang beroperasi dengan modus fake BTS, terutama menjelang momen lebaran. Modus kejahatan ini melibatkan akses ilegal ke frekuensi operator seluler untuk mengirimkan SMS masking yang berpura-pura menjadi instansi resmi.
Dalam kasus yang diungkap pada Senin (24/3), kepolisian telah menangkap dua tersangka asal China. Meskipun demikian, kepolisian masih mengejar dalang di balik operasi penipuan ini dengan kerugian mencapai Rp473 juta. Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan ini dan berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Nasional serta Polri. Operator seluler juga diminta untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan kejahatan fake BTS.
Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus fake BTS telah menyasar beberapa layanan perbankan dengan total kerugian mencapai Rp473,3 juta dari 12 korban. Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa perangkat alat fake BTS, ponsel, kartu SIM, kartu ATM bank, paspor, kartu identitas, dan kartu NPWP dari pelaku kejahatan ini. Imbauan juga diberikan kepada perbankan untuk segera melaporkan penipuan yang mengatasnamakan bank kepada aparat penegak hukum. Semua pihak diminta untuk bekerja sama dalam mencegah penipuan dengan modus fake BTS yang merugikan banyak pihak.