PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Jatanras Polres Tuban Gagalkan Sweeping, Lima Pemuda Dihukum Push Up

Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi sweeping segerombolan pemuda di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Keberhasilan ini terjadi pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di depan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban tepatnya di Taman Sumur Gemuling. Anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi tentang aksi tersebut dan segera bergerak ke lokasi. Kelompok lima pemuda yang melakukan sweeping terhadap pengunjung Taman Sumur Gemuling berhasil digagalkan dan diamankan. Mereka kemudian diberikan pembinaan, pengecekan identitas, dan hukuman fisik berupa 10 kali push up sebelum dibebaskan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah ulangnya aksi sweeping yang meresahkan masyarakat. Para pemuda tersebut mengaku melakukan aksi tersebut karena sebelumnya mereka juga menjadi korban sweeping oleh kelompok lain. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada para pemuda dan juga melibatkan orang tua mereka dalam penyelesaian masalah tersebut.

Source link