Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi sweeping segerombolan pemuda di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Keberhasilan ini terjadi pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di depan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban tepatnya di Taman Sumur Gemuling. Anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban yang sedang melakukan patroli mendapatkan informasi tentang aksi tersebut dan segera bergerak ke lokasi. Kelompok lima pemuda yang melakukan sweeping terhadap pengunjung Taman Sumur Gemuling berhasil digagalkan dan diamankan. Mereka kemudian diberikan pembinaan, pengecekan identitas, dan hukuman fisik berupa 10 kali push up sebelum dibebaskan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah ulangnya aksi sweeping yang meresahkan masyarakat. Para pemuda tersebut mengaku melakukan aksi tersebut karena sebelumnya mereka juga menjadi korban sweeping oleh kelompok lain. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada para pemuda dan juga melibatkan orang tua mereka dalam penyelesaian masalah tersebut.
Jatanras Polres Tuban Gagalkan Sweeping, Lima Pemuda Dihukum Push Up
Read Also
Recommendation for You

Dalam menanggapi pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai merugikan marwah partai dan Ketua Umum Surya Paloh,…

Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Johantono, menyuarakan kekhawatiran terkait dugaan terbengkalainya…

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Trenggalek menggelar forum diskusi santai dengan cabang olahraga (cabor)…

Terdapat dugaan kelangkaan LPG 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Probolinggo, namun sebenarnya peningkatan…

SMP Pius Cilacap menggelar Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (Asaj) Performa di Aula sekolah, diikuti oleh…







