PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Bupati Bondowoso Respons Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kades

Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahid, merespons positif dan konstruktif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bondowoso terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso. Peraturan ini penting untuk memperbaiki sistem pengangkatan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Bondowoso, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Ra Hamid mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi DPRD dan menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, Bupati juga memberikan tanggapan terkait mekanisme izin bagi ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa dalam Pilkades, yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017. Lebih lanjut, terdapat perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, untuk memberikan waktu yang lebih lama bagi kepala desa menjalankan program pembangunan.

Ra Hamid juga menyoroti kualifikasi pendidikan calon kepala desa, dengan memberikan fasilitas bagi mereka yang memiliki pendidikan rendah untuk meningkatkan kompetensi. Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan kepala desa, serta peran pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa oleh pemerintah daerah.

Dalam menjaga kerja sama yang baik antara Pemda dan DPRD, Ra Hamid berharap Raperda ini segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Bondowoso. Pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda juga akan dilakukan untuk memastikan keberpihakan kebijakan pada masyarakat. Komitmen Pemda untuk peningkatan kualitas pemerintahan desa terus ditekankan, dengan harapan menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan.

Source link