PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru
Berita  

Pansus Raperda Hunian Layak untuk Mengurangi Kesenjangan Sosial Surabaya

Pada Jumat (21/3/2025), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak kembali berjalan di Komisi A DPRD Surabaya setelah sebelumnya tertunda karena absennya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir. Pansus menekankan pentingnya Raperda ini dalam memastikan ketersediaan tempat tinggal layak bagi penduduk Surabaya. Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Muhammad Saifuddin, menjelaskan bahwa hak atas hunian layak bukan hanya sebagai komoditas, tetapi juga sebagai kewajiban yang dijamin konstitusi. Dengan harapan agar tidak ada lagi warga yang tinggal tanpa hunian layak, Raperda ini diharapkan menjadi model kebijakan khas Surabaya yang membawa kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat, bukan hanya menguntungkan pengembang semata. Selain itu, pendanaan untuk pembangunan Rusunawa pada APBN tahun 2025 tidak tersedia, sehingga melalui Raperda ini, pengembang dan korporasi didorong untuk berpartisipasi melalui skema kerja sama. Konsep kota berkelanjutan dengan fokus pada aspek ekologi dan partisipasi publik diharapkan dapat memutuskan kesenjangan sosial, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan tempat tinggal layak bagi semua MBR. Hadir dalam rapat tersebut, Pakar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga, Suparto Wijoyo, memberikan apresiasi terhadap Raperda Hunian Layak sebagai langkah populis yang memastikan kesetaraan akses terhadap tempat tinggal. Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi terkait juga menunjukkan dukungan terhadap implementasi Raperda ini di Kota Surabaya.

Source link