PortalBeritaAntara.net menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru

Merger XL Axiata-Smartfren: Spektrum 7,5 MHz Kembali ke Negara

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa entitas baru hasil merger XL Axiata dan Smartfren, yakni XLSmart, harus mengembalikan spektrum sebesar 7,5MHz ke negara. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengklaim bahwa XL Axiata saat ini mengoperasikan spektrum sebesar 45 MHz di berbagai pita frekuensi, sementara Smartfren memiliki 62 MHz. Dengan merger keduanya, XLSmart memiliki total lebar pita sebesar 107 MHz. Komdigi menegaskan bahwa sebanyak 2×7,5 MHz dari pita frekuensi 900 MHz yang dipegang oleh XL harus dikembalikan ke negara.

Sebagai perbandingan, dalam merger antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia yang membentuk Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), spektrum frekuensi yang dikembalikan oleh XL jauh lebih besar. Proses merger antara XL Axiata dan Smartfren saat ini sedang dalam tahap permintaan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diharapkan merged entity, XLSmart, segera dapat beroperasi.

Dengan rencana merger ini, industri telekomunikasi seluler akan mengalami konsolidasi menjadi hanya tiga pemain besar, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart. Menurut beberapa pihak, kondisi tiga operator ini akan memberi dampak positif terhadap industri telekomunikasi seluler, membawa dampak baik termasuk mencegah perang tarif dalam industri ini. Vice President Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyebutkan bahwa konsolidasi ini akan membuat industri telekomunikasi menjadi lebih sehat. Demikian pula, Director & Chief Business Officer Muhammad Danny Buldansyah menyatakan bahwa dengan terjadi konsolidasi operator seluler, industri ini semakin menyehatkan. Adanya merger ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan industri telekomunikasi yang lebih stabil dan efisien di masa depan. Akan tetapi, proses ini harus disetujui oleh pihak-pihak terkait dan melewati berbagai tahapan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Source link