Sat Reskrim Polres Tuban melakukan mediasi terkait kasus pencurian HP merek Vivo. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial A, yang berasal dari Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kasus ini bermula saat korban, Rochmad, kehilangan ponselnya di sekitaran Jalan Pahlawan Tuban dan melaporkannya ke Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban pada 31 Oktober 2024. Setelah dilakukan penyelidikan dan melacak nomor IMEI, Satreskrim Polres Tuban berhasil menemukan ponsel yang hilang tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025, yang ternyata dipakai oleh A. Usai interogasi, A mengaku menemukan ponsel tersebut di Jalan Pahlawan dan menggunakannya selama empat bulan tanpa dijual. Dalam mediasi yang dilakukan, A mengembalikan ponsel tersebut ke pemiliknya dan korban sepakat untuk memaafkan. Hal ini menandai penyelesaian damai dari kasus pencurian HP yang terjadi di Tuban.
Korban Pencurian Ponsel di Tuban Berakhir Damai: Kisah Memaafkan

Read Also
Recommendation for You

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memaparkan laporan 100 hari kerja Program Gus’e di Pendopo Wahyawibawagraha. Pemerintah…

Kasus pencurian handphone di sebuah konter HP di Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap,…

Derry Gudha Dharma, seorang seniman yang membuat patung Noyo Gimbal dari Desa Bangsri, Kabupaten Blora,…

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus berkomitmen dalam pengentasan kemiskinan di daerahnya. Dalam upaya ini, programa…

Lapas Kelas IIB Jombang merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 dengan potong tumpeng dan bakti sosial…