Polisi di Gresik berhasil membongkar kasus jual beli konten pornografi yang diedit menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Satu tersangka dengan inisial WD berhasil ditangkap setelah seorang wanita di Gresik melaporkan bahwa fotonya telah diedit menggunakan teknologi AI dan dipublikasikan ilegal di media sosial untuk diperjualbelikan. Penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian akhirnya berhasil melacak WD ke wilayah Tangerang, Provinsi Banten. Dengan dukungan dari Polda Metro Jaya, WD berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan secara detail modus operandi, motif, dan keuntungan dari aksi ilegal yang dilakukan oleh pelaku. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Gresik dan Polda Metro Jaya untuk menindak tegas kejahatan di dunia maya.
Polres Gresik Ungkap Kasus Jual Beli Konten Pornografi di Medsos, Satu Pelaku Ditangkap
Read Also
Recommendation for You

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan…

Pemerintah Kabupaten Jember memastikan proses penetapan penerima Beasiswa Cinta Bergema atau Beasiswa Pemkab Jember tahun…

Bank Jatim Raih Anugerah Program Bisnis Terpuji detikJatim Awards 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa…

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar masih kesulitan memeriksa Irwan Saputra, saksi dalam kasus dugaan korupsi dana…








