Polisi di Gresik berhasil membongkar kasus jual beli konten pornografi yang diedit menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Satu tersangka dengan inisial WD berhasil ditangkap setelah seorang wanita di Gresik melaporkan bahwa fotonya telah diedit menggunakan teknologi AI dan dipublikasikan ilegal di media sosial untuk diperjualbelikan. Penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian akhirnya berhasil melacak WD ke wilayah Tangerang, Provinsi Banten. Dengan dukungan dari Polda Metro Jaya, WD berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan secara detail modus operandi, motif, dan keuntungan dari aksi ilegal yang dilakukan oleh pelaku. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Gresik dan Polda Metro Jaya untuk menindak tegas kejahatan di dunia maya.
Polres Gresik Ungkap Kasus Jual Beli Konten Pornografi di Medsos, Satu Pelaku Ditangkap

Read Also
Recommendation for You

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memaparkan laporan 100 hari kerja Program Gus’e di Pendopo Wahyawibawagraha. Pemerintah…

Kasus pencurian handphone di sebuah konter HP di Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap,…

Derry Gudha Dharma, seorang seniman yang membuat patung Noyo Gimbal dari Desa Bangsri, Kabupaten Blora,…

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus berkomitmen dalam pengentasan kemiskinan di daerahnya. Dalam upaya ini, programa…

Lapas Kelas IIB Jombang merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 dengan potong tumpeng dan bakti sosial…